CERMIN TEOLOGI DAN ANTROPOSENTRIS DALAM ISLAM KARYA

19.06

BAB I
DASAR-DASAR QUR’ANI DAN SEJARAH ILMU KALAM

A. Pengertian dan Dasar Qur’ani Ilmu Kalam
    Teologi dari segi etimologi berasal dari bahasa Yunani yaitu theologia. Yang terdiri dari kata theos yang berarti Tuhan atau dewa, dan logos yang artinya ilmu. Sehingga teologi adalah pengetahuan ketuhanan.
     Teologi dalam islam disebut juga ‘ilm al-tauhid. Kata tauhid mengandung arti satu atau esa dan keesaan dalam pandangan islam, sebagai agama monoteisme, merupakan sifat yang terpenting diantara sifat-sifat Tuhan. Selanjutnya teologi Islam disebut juga ‘ilm al-kalam. Secara harfiyah, perkataan “kalam” berarti pembicaraan atau perkataan. Secara metodologis kata “kalam” berarti mendekati kepada pengertian keilmuan. Di dalam Al-Qur’an, istilah kalam ini dapat ditemukan dalam ayat-ayat yang berhubungan dengan salah satu sifat Allah SWT, Yakni lafadz ”kalamullah”. Ayat-ayat itu antara lain:
a) an-Nisa’ ayat 164:
Artinya: “Dan (Kami telah mengutus) rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan rasul-rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu. Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung.”
b) al-Baqarah ayat 75:
Artinya: “Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui?"
c) at-Taubah ayat 6:
Artinya: “Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui”

B. Sejarah Ilmu Kalam
    Tauhid sebagai ilmu baru dikenal jauh sesudah wafatnya Rasulullah. Istilah ilmu tauhid baru disebut-sebut orang pada abad ke-3 H. Atau tepatnya pada zaman Khalifah al-Makmun. Kehadiran tauhid sebagai ilmu merupakan hasil dari pengkajian para ulama dari apa yang tersurat dan tersirat dalam Al-Qur’an dan Hadist, dan orang yang dianggap pemula dalam menyusun Ilmu Tauhid adalah Abu Hasan Ali al-Asy’ari (260-324 H/873-935 M).
  Persoalan orang-orang berbuat dosa inilah kemudian mempunyai pengaruh besar dalam pertumbuhan kalam selanjutnya dalam Islam. Persoalan ini ialah masihkah ia bisa dipandang orang mukmin ataukah ia sudah menjadi kafir karena berbuat dosa besar itu? Persoalan ini telah menimbulkan tiga aliran teologi dalam islam yaitu:
a) Aliran Khawarij, mengatakan bahwa orang berdosa besar adalah kafir, dalam arti telah keluar dari Islam, atau tegasnya murtad dan oleh karena itu wajib dibunuh.
b) Aliran Murji’ah, menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar masih tetap mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya, hal itu terserah kepada Allah untuk mengampuni atau menghukumnya.
c) Aliran Mu’tazilah, yang tidak menerima kedua pendapat diatas. Bagi mereka orang yang berdosa besar bukan kafir, tetapi bukan pula mukmin. Mereka mengambil posisi antara mukmin dan kafir, yang dalam bahasa Arabnya terkenal dengan istilah al-manzilah baina manzilatain (posisi diantara dua posisi).
    Bertolak dari tiga pandangan di atas, pebedaan pendapat didalam masalah objek teologi sebenarnya berkaitan erat dengan cara (metode berpikir aliran-aliran ilmu kalam dalam menguraikan objek pengkajian). Perbedaan metode berpikir secara garis besar dapat dikategorikan menjadi dua macam, yaitu kerangka berpikir rasional danmetode berpikir tradisional.

BAB II
KERANGKA BERPIKIR ALIRAN-ALIRAN ILMU KALAM

  Mengkaji aliran-aliran ilmu kalam pada dasarnya merupakan upaya memahami kerangka berpikir dan proses pengambilan keputusan para ulama aliran teologi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kalam. Yang memiliki dua metode, yaitu metode rasional dan tradisional Rasional yang memiliki prinsip-prinsip yaitu: Hanya terkait pada  dogma-dogma yang jelas disebut dalam Al-qur’an dan Hadist Nabi, yaitu hadist qath’i  dan memberikan kebebasan kepada manusia dalam berbuat dan berkehendak serta memberikan daya yang kuat pada akal. Adapun metode berpikir tradisional berpikir memiliki prinsip-prinsip yaitu: Terkait pada dogma-dogma dan ayat-ayat yang mengandung arti zhanni, tidak memberikan kebebasan kepada manusia dalam berkehendak dan berbuat, yang memberikan daya yang kecil pada akal.

A. Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Kalam
     Ruang lingkup pembahasan yang pokok adalah:
1) Hal-hal yang berhubungan dengan Allah SWT atau yang sering disebut dengan istilah Mabda. Dalam bagian ini termasuk Tuhan dan hubungannya dengan alam semesta dan manusia.
2) Hal yang berhubungan dengan utusan Allah sebagai perantara antara manusia dan Allah atau biasa disebut pula wasilah meliputi: Malaikat, Nabi/Rasul, Dan kitab-kitab suci.
3) Hal-hal yang berhubungan dengan sam’iyyat (sesuatu yang diperoleh atau lewat sumber yang meyakinkan, yakni Al-qur’an dan al-Hadist, misalnya tentang alam kubur, azab kubur, bangkit di padang Mahsyar, alam akhirat, arsh, lauhil mahfud, dan lain-lain).
     Berikut ini sumber-sumber ilmu kalam:
1) Al-qur’an
 Sebagai sumber ilmu kalam AL-qur’an banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan.
2) Hadist
  Masalah-masalah dalam ilmu Kalam juga banyak disinggung dalam banyak Hadist, diantaranya yaitu Hadist yang menjelaskan tentang iman, islam, dan ihsan.
3). Pemikiran Manusia
  Sebagai salah satu sumber ilmu kalam, pemikiran manusia berasal dari pemikiran umat Islam sendiri dan pemikiran yang bersal dari luar umat Islam.
4). Insting
   Secara Instingtif, manusia selalu ingin bertuhan. Oleh sebab itu, kepercayaan adanya Tuhan telah berkembang sejak adanya manusia pertama.

B. Kerangka Berpikir Aliran-aliran Ilmu Kalam
  Perbedaan kerangka berfikir dalam menyelesaikan persoalan-persoalan Kalam.
1. Aliran Antroposentris
            Aliran Antroposentris menganggap bahwa hakikat realitas transenden bersifat intarkosmos dan impersonal. Ia berhubungan erat dengan masyarakat kosmos. Anshari menganggap manusia yang berpandangan Antroposentris sebagai sufi adalah mereka yang berpandangan mistis dan statis.
2. Teolog Teosentris
            Aliran Teosentris menganggap bahwa hakikat transenden bersifat suprakosmos, personal dan ketuhanan. Tuhan sebagai pencipta segala sesuatu yang ada di kosmos ini. Manusia yang Teosentris adalah manusia yang statis karena sering terjebak dalam kepasrahan mutlak kepada Tuhan.
3. Aliran Konvergensi Sintetis
            Aliran Konvergensi menganggap bahwa hakikat realitas transenden bersifat supra sekaligus intrakosmos personal dan impersonal. Aliran konvergensi memandang bahwa pada dasanrnya, segala sesuatunya berada dalam ambigu (serba ganda), baik secara substansial maupun formal.
4. Aliran Nihilis
            Aliran Nihilis menganggap bahwa hakikat realitas transendental hanyalah ilusi. Aliran inipun menolak Tuhan yang mutlak, tetapi menerima berbagai variasi Tuhan Kosmos.
Semua aliran juga berpegang kepada wahyu. Daalam hal ini perbedaan yang terdapat antara aliran-aliran itu hanyalah perbedaan dalam interpretasi mengenai teks ayat-ayat al-Qur’an dan Hadist.

BAB III
HUBUNGAN ILMU KALAM, FILSAFAT DAN TASAWUF
A. Pengertian Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf
            Ilmu Kalam ialah ilmu yang membicarakan bagaimana  menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan dengan bukti yang meyakinkan. Sedangkan selanjutnya, pengertian dari Tasawuf. Tasawuf adalah ajaran (cara dan sebagainya) otak mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah sehingga memperoleh hubungan langsung secara sadar dengan-Nya. Filsafat ialah suatu proses berpikir rasional dalam mencari hakikat sesuatu secara sistematis, menyeluruh dan mendasar.
B. Hubungan Ilmu Kalam, Filsafat Dan Tasawuf
            Hubungan antara Filsafat, Teologi (kalam), dan Tasawuf adalah:
1). Ketiganya berusaha menemukan apa yang disebut kebenaran (al-haq).
2). Kebenaran dalam Tasawuf berupa tersingkapnya (khasyaf) kebenaran sejati (Allah) melalui mata hati.
3). Kebenaran dalam Ilmu Kalam berupa diketahuinya kebenaran ajaran agama melalui penalaran rasio lalu dirujukan kepada Nash (al-Qur’an dan Hadist).

BAB IV
KALAM KHAWARIJ DAN MURJI’AH
A. Khawarij
            Khawarij berasal dari kata kharaja yang berarti “keluar”. Nama ini diberikan kepada orang yang keluar dari barisan Ali. Namun ada pendapat yang mengatakan bahwa, nama itu diberikan atas dasar surah dalam al-Qur’an:




Artinya: Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Ayat ini memegaskan bahwa orang yang meninggalkan rumahnya untuk mengabdikan diri kepada Allah dan Rasul-Nya akan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Orang-orang khawarij menganggap dirinya melakukan hal tersebut sehingga dinamakan khawarij. Kaum khawarij kadang-kadang menyebut dirinya syurah yang berarti”golongan yang mengorbankan dirinya untuk Allah”. Penamaan ini bersumber dari ayat al-Qur’an:
Artinya: Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.
            Khawarij ini adalah suatu kelompok/aliran pengikut Ali yang keluar meninggalkan barisan, karena ketidak sepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam perang siffin pada tahun 37 H/648 M, dengan kelompok bughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khalifah.
B. Murji’ah
          Aliran Murji’ah muncul sebagai reaksi atas sikap yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana hal yang dilakukan oleh aliran Khawarij. Hal-hal yang melatar belakangi kehadiran Murji’ah antara lain:
a). Adanya perbedaan pendapat antara orang-orang Syi’ah dan khawarij yang mengkafirkan pihak-pihak yang ingin merebut kekuasaan Ali mengkafirkan orang-orang yang terlibat dan menyetujui tahkim dalam perang Shiffin.
b). Adanya pendapat yang menjelaskan Aisyah dan kawan-kaawan yang menyebabkan terjadinya perang Jamal.
c). Adanya pendapat yang menjelaskan orang ynag ingin merebut kekuasaan Usman bin Affan.
            Dalam suasana pertentangan ini, timbul satu golongan baru yaitu Murji’ah yang ingin bersikap netral. Bagi mereka, sahabat-sahabat yang bertentangan itu merupakan orang-orang yang dapat di percayai dan tidak keluar dari jalan yang benar. Oleh karena itu, mereka tidak mengeluarkan pendapat tentang siapa yang sebenarnya salah, dan memandang lebih baik menunda penyelesaian masalah ini ke hari perhitungan di hadapan Tuhan.

BAB V
JABARIYAH DAN QODARIYAH
A. Aliran Jabariyah (Fatalism/Presditinason)
            Secara bahasa Jabariyah berasal dari kata “Jabara” yang berarti memaksa. Sedangkan secara istilah Jabariyah adalah menolak adanya perbuatan dari manusia dan menyandarkan semua perbuatan kepada Allah.
Secara bahasa Jabariyah berasal dari kata “Jabara” yang berarti memaksa. Sedangkan secara istilah Jabariyah adalah menolak adanya perbuatan dari manusia dan menyandarkan semua perbuatan kepada Allah.
Secara bahasa Jabariyah berasal dari kata “Jabara” yang berarti memaksa. Sedangkan secara istilah Jabariyah adalah menolak adanya perbuatan dari manusia dan menyandarkan semua perbuatan kepada Allah.
AJARAN-AJARAN JABARIYAH
a). Ekstrim: Manusia lemah, tidak berdaya, terikat dengan kekuasaan dan kehendak Tuhan.
b). Moderat: Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, baik itu positif atau negatif, tetapi manusia mempunyai bagian didalamnya.
TOKOH-TOKOH  JABARIYAH
q  Ja’d bin Dirham
q  Jahm Bin Sofwan
q  An-Najjar
q  Adh-Dhirar
B. Aliran Qadariyah
Secara etimologi, berasal adari bahasa Arab, yaitu qadara yang bermakna kemampuan dan kekuatan.
Secara terminologi adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Allah.
Sejarah lahirnya aliran Qadariyah tidak dapat diketahui  secara pasti dan masih merupakan sebuah perdebatan.
AJARAN-AJARAN QADARIYAH
Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghalian tentang ajaran Qadariyah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbutannya. Manusia sendirilah yang melakukan perbuatan baik atas kehendak dan kekuasaan sendiri dan manusia sendiri pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbutan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri
Dengan demikian bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik berbuat baik maupun berbuat jahat.
TOKOH-TOKOH QADARIYAH
Ma’bad al Juhani
Ghaylan ad-Dimasqi
REFLEKSI ALIRAN QADARIYAH DAN ALIRAN JABARIYAH (Sebuah Perbandingan Tentang Musibah)
aliran Qadariyah dan aliran Jabariyah selalu dikaitkan, karena aliran keduanya ini sangatlah berbeda pandangan, di satu sisi Aliran Qadariyah beranggapan  bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Allah artinya segala tingkah laku manusia tidak ada campur tangan Allah SWT sama sekali, di lain pihak Aliran Jabariyah berbeda pandangan dan bertolak belakang yaitu aliran Jabariyah beranggapan bahwa segala tingkah laku manusia semuanya ditentukan oleh Allah, manusia sangat tidak berdaya.
Dalam paham Jabariyah, berkaitan dengan perbuatannya, manusia digambarkan bagai kapas yang melayang di udara yang tidak memiliki sedikit pun daya untuk menentukan gerakannya yang ditentukan dan digerakkan oleh arus angin. Sedang yang berpaham Qadariyah akan menjawab, bahwa perbuatan manusia ditentukan dan dikerjakan oleh manusia, bukan Allah. Dalam paham Qadariyah, berkaitan dengan perbuatannya, manusia digambarkan sebagai berkuasa penuh untuk menentukan dan mengerjakan perbuatannya.

BAB VI
ALIRAN MU’TAZILAH DAN SYI’AH
A. Aliran Mu’tazilah
          Secara etimologi, Mu’tazilah berasal dari kata “i’tizal” yang artinya menunjukkan kependirian, kelemahan, keputus-asaan atau mengasingkan diri. Dalam al-Qur’an, kata-kata ini diulang sebanyak sepuluh kali yang kesemuanya mempunyai arti sama yaitu al-ibti’ad ani al-syai-i (menjauhi sesuatu) seperti dalam QS. An-Nisa’:90:
Artinya: kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka.
            Sedang secara terminologi sebagian ulama mendefinisikan Mu’tazilah sebagai suatu kelompok dari Qodariyah yang berselisih pendapat dengan umat Islam yang lain dalam permasalahan hukum pelaku dosa besar yang dipimpin oleh Washil bin Atho’ dan Amr bin Ubaid pada zaman al-Hassan al-Basri.
B. Aliran Syi’ah
          Syi’ah (Bahasa Arab: شيعة, Bahasa Persia: شیعه) .[1] Madzhab Dua Belas Imam atau Itsna Asyariyyah merupakan yang terbanyak jumlah penganutnya dalam sekte ini, dan istilah Syi'ah secara umum sering dipakai merujuk pada mazhab ini. Pada umumnya, Syi'ah menolak kepemimpinan dari tiga Khalifah pertama. Madzhab Syi'ah Zaidiyyah termasuk Syi'ah yang tidak menolak kepemimpinan tiga Khalifah sebelum Ali bin Abi Thalib.
            Syi’ah menurut etimologi bahasa Arab bermakna: pembela dan pengikut seseorang. Selain itu juga bermakna: setiap kaum yang berkumpul diatas suatu perkara. Adapun menurut terminologi syariat bermakna: mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib sangat utama diantara para sahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin, deikian anak cucunya speeninggal beliau.

BAB VII
PEMIKIRAN KALAM AHLUSUNNAH
LATAR BELAKANG BERDIRINYA AHLUSUNNAH
Sebagai reaksi firqah yang sesat, maka pada akhir abad ke 3 H timbullah golongan yang dikenal Ahlusunnah wal Jamaah yang dipimpin oleh 2 ulama besar yaitu: Syeikh Abu Hassan Ali Asy’ari dan Syeikh Abu Mansur Al Maturudi.
PEMIKIRAN KALAM  IBN TAIMIYAH
Pemikiran Teologi Ibn Taimiyah
Sangat berpegang teguh pada nash (Al-qur’an dan Al- hadist).
Tidak memberikan ruang kepada akal.
Berpendapat bahwa Al-qur’an mengandung semua ilmu agama.
Di dalam islam yang di teladani ada 3 generasi  saja(sahabat, tabi’in, dan tabi’it tabi’in).
Allah memiliki sifat yang tidak bertentangan dengan tauhid dan tetap mentanzihka-Nya.
PAHAM DAN AJARAN ALIRAN MATURIDIYAH
Doktrin-doktrin teologi Al-Maturidi
Akal dan wahyu
Perbuatan manusia
Sifat-sifat Tuhan
Melihat Tuhan
Kalam Tuhan
Pengutusan Rasul
Pelaku dosa besar

BAB VIII
PEMIKIRAN KALAM ULAMA MODERN
          Pemikiran teologi modern salah satunya adalah rasional. Rasional ini bermaksud tidak hanya mengandalkan al-Qur’an dan Assunnah tetapi juga mengandalkan akal fikiran yang rasional. Karena dengan akal, manusia dapat mengetahui kewajiban berterima kasih kepada Tuhan. Banyak tokoh Islam yang mencoba melakukan pemikiran rasional. Salah satunya Muhammad Abduh. Dia adalah seorang tokoh salaf, tetapi tidak menghambakan diri kepada teks-teks agama.
A. Pemikiran Muhammmad Abduh
            Teologi dalam pendapat Muhammad Abduh aalah jalan untuk mengetahui Tuhan, bukan wahyu saja tapi juga akal. Akal dengan kekuatan yang ada dalam dirinya berusaha memperoleh pengetahuan tentang Tuhan dan wahyu. Untuk memperkuat pengetahuan akal dan untuk menyampaikan kepada manusia apa yang tidak dapat diketahui oleh akalnya. Jalan untuk memperoleh pengetahuan menurut Muhammad Abduh yaitu akal dan wahyu.
B. Pemikiran Ahmad Khan
          Sayyid Ahmad Khan lahir di Delhi pada tanggal 11 oktober 1817 dan dibesarkan di lingkungan keagamaan. Ketika ia berusia 29 tahun ia memperdalam pengetahuan keagamaan yang ia pelajarinya setengah-setengah saat masa mudanya. Untuk mengejar ketertinggalannya tersebut ia belajar dibawah asuhan ulama terkenal pada masanya.
            Sebagai penganut ajaran Islam yang taat dan percaya akan kebenaran wahyu, beliau berpendapat bahwa akal bukanlah segalanya dan kekuatan akal pun terbatas. Keyakinan kekuatan dan kebebasan akal menjadikan beliau percaya bahwa manusia bebas untuk menentukan kehendak dan melakukan perbuatan. Ini berarti bahwa beliau mempunyai faham yang sama dengan faham Qodariyah. Menurutnya, beliau telah dianugerahi Tuhan berbagai macam daya, diantaranya adalah daya berfikir berupa akal, dan daya fisik untuk merealisasikan kehendaknya.
C. Pemikiran Muhammad Iqbal
          Iqbal dilahirkan di Sialkot-India pada tanggal 9 november 1877/2 Dzulqa’idah 111294 dari kalangan keluarga yang taat beribadah. Iqbal memiliki beberapa pemikiran yang fundamental, yaitu intuisi, diri, dunia dan Tuhan. Muhammad Iqbal berpendapat, manusia beserta alam berada dalam waktu. Manusia selaku bagian dari alam mendapatkan tugas khusus dari Allah guna melakukan pengendalian akan alam dengan tujuan utama yaitu menjadikannya sebagai wadah pengenalan akan Tuhan.

BAB IX
TEOLOGI KONTEMPORER
A. Ismail Al-Faruqi
          Ismail Raji Al-Faruqi lahir pada tanggal 1 januari 1921 di Jaffa, Palestina. Pemikiran Faruqi tentang kalam yaitu mengupas hakikat tauhid secara mendalam. Al-Faruqi menjelaskan hakikat tauhid sebagai berikut:
Tauhid sebagai inti pengalaman agama
Tauhid sebagai pandangan dunia
Tauhid sebagai intisari islam
Tauhid sebagai prinsip sejarah
Tauhid sebagai prinsip pengetahuan
Tauhid sebagai prinsip metafisika
Tauhid sebagai prinsip etika
Tauhid sebagai prinsip tata sosial
Tauhid sebagai prinsip ummah
Tauhid sebagai prinsip keluarga
Tauhid sebagai prinsip tata politik
Tauhid sebagai prinsip tata ekonomi
Tauhid sebagai prinsip estetika
B. Hasan Hanafi
     Hasan Hanafi lahir di kota Kairo, Mesir. 13 februari 1945.
Kritik Terhadap Teologi Tradisional
Dalam gagasannya tentang rekonstruksi teologi tradisional, Hanafi menegaskan perlunya mengubah orientasi perangkap konseptual sistem kepercayaan (teologi) sesuai dengan perubahan konteks politik yang terjadi. Selanjutnya Hanafi memandang bahwa teologi bukan merupakan pemikiran murni yang hadir dalam kehampaan kesejahteraan, melainkan merefleksikan konflik-konflik sosial politik.
Rekonstruksi Teologi
Menurut Hasan Hanafi ajaran mulai dari Nabi Adam sampai Nabi Muhammad adalah “ajaran kiri”. Islam adalah ajaran praksis yang selalu memberontak terhadap tatana-tatanan sosial yang menindas dan diskriminatif.
C. H.M. Rasyidi
     Secara garis besar pemikiran kalamnya adalah:
Tentang perbedaan ilmu kalam dan Teologi
Tema-tema ilmu kalam
Hakikat Iman
D. Harun Nasution
     Harun Nasution lahir pada hari selasa, 23 september 1919 di Sumatera. Pemikiran kalam Harun Nasution yaitu:
Peranan akal
Pembaharuan teknologi
Hubungan akal dan wahyu

BAB X
TEOSENTRIS DAN ANTROPOSENTRIS
            Dari uraian pemikiran-pemikiran kalam diatas setidak-tidaknya kita dapat menunjukkan terhadap doktrin-doktrin teologi Islam yang kalau dirangkum sebagai berikut:
a) Kebebasan dalam berkehendak (Free Will)
b) Melihat Allah
c) Tuhan dan sifat-sifatnya
d) Akal dan wahyu dan kriteria baik dan buruk
e) Qadimnya Al-Qur’an
f) Keadilan Tuhan
g)  Kedudukan orang berdosa
Karakteristik Teologi Klasik
Tekstualis
Pembahasan yang Vertikal
Belum membahas realitas sosial
Kental dengan nuansa konsep ketuhanan
Akar Munculnya Teologi Kontemporer yang Antroposentris
Kesadaran Pentingnya Rekonstruksi Teologi
Para pemimpin Islam sadar akan kenyataan bahwa dunia Islam sedang mengalami penurunan, terlebih ketika beberapa Negara Islam ditundukkan oleh barat di bawah kekuasaannya.
Abad modern ditandai dengan kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan tekologi. Selain itu, semangat berfikir rasional juga menandai abad modern.
Perlunya kajian teologi kontemporer dilatar belakangi oleh faktor-faktor berikut ini:
Teologi muncul tidak dalam ruang hampa historis.
Agama dihadirkan untuk kepentingan manusia.
Rekonstruksi teologi.
Kritik Terhadap Teologi Klasik
Adanya anomali-anomali  yang melekat dalam literature teologi klasik.
Lan G. Barbour memetakan fundamental structure pendekatan teologi, antara lain sebagai berikut:
Adanya personal commitment yang sangat tinggi terhadap panggilan ajaran agamanya.
Loyalitas yang kental terhadap kelompoknya sendiri.
Bahasa yang digunakan oleh manusia beragama adalah bahasa seorang aktor.
Sadar akan implikasi dan konsekuensi dari pola berpikir seperti itu, khususnya dalam masyarakat pluralistik, maka Barbour mengajukan perlunya pola pikir pendamping yang disebut critical reflection.
Karakteristik Teologi Kontemporer
Bersifat Antropo Centris
Integrasi Teologi dan Filsafat
Berparadigma kritis
Berprinsip pengembangbiakan dan apa saja boleh

You Might Also Like

0 komentar

Like us on Facebook

Followers